Program Guru Penggerak adalah inisiatif pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk melatih guru menjadi pemimpin pembelajaran yang efektif. Program ini dirancang untuk mengembangkan kepemimpinan di kalangan guru dan kepala sekolah melalui pelatihan yang intensif. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang mampu memfasilitasi proses belajar yang berpusat pada siswa dan memberdayakan komunitas pendidikan di lingkungan pendidik. Program ini merupakan bagian dari upaya lebih besar dalam reformasi pendidikan di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan individu guru sebagai agen perubahan dalam sistem pendidikan.
Adapun output yang diharapkan dari program ini adalah para peserta dapat mengembangkan diri dan guru lain melalui refleksi dan kolaborasi. Selain itu mereka juga dapat merencanakan serta mengevaluasi pembelajaran dengan melibatkan orang tua serta dapat berkolaborasi dengan komunitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Jika kurikulum berubah, apakah guru penggerak masih diperlukan?
Peran Kunci dalam Implementasi Kurikulum Merdeka:
- Agen Perubahan: Guru Penggerak berfungsi sebagai agen perubahan yang dapat mengarahkan dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Mereka dilatih untuk memahami dan menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif dan berpusat pada siswa, yang sangat diperlukan dalam konteks kurikulum baru ini.
- Kepemimpinan Pembelajaran: Dengan keterampilan kepemimpinan yang dimiliki, Guru Penggerak dapat memfasilitasi kolaborasi antar guru dan menciptakan komunitas belajar yang produktif. Mereka diharapkan untuk memotivasi rekan-rekan mereka agar beradaptasi dengan perubahan kurikulum dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Pengembangan Strategi Pembelajaran: Guru Penggerak memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi siswa, serta merancang strategi pembelajaran yang relevan. Ini sangat penting dalam Kurikulum Merdeka yang menekankan pada penyesuaian pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat siswa.
- Inovasi dalam Pembelajaran: Mereka diharapkan dapat menerapkan metode pengajaran yang inovatif, seperti pembelajaran berbasis proyek dan penggunaan teknologi, sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang menarik dan interaktif.
- Peningkatan Keterlibatan Siswa: Guru Penggerak juga berperan dalam meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar, membantu mereka untuk lebih aktif dan mandiri dalam belajar, serta mengembangkan keterampilan abad ke-21 yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan
Pandangan terhadap Pendidikan Guru Penggerak
Pandangan Positif
1. Dukungan Terhadap Inisiatif:
2. Transformasi Pendidikan:
3. Peningkatan Kualitas Pembelajaran:
Pandangan Negatif
1. Program yang menghamburkan Uang
Beberapa kritik menyoroti bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk Program Guru Penggerak, sekitar Rp 3 triliun, tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh guru di lapangan. Misalnya, biaya pelatihan per guru berkisar antara Rp 19 juta hingga Rp 21 juta, namun hasil dari pelatihan tersebut masih dianggap minim dalam meningkatkan profesionalisme guru. Kritik ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara investasi dan hasil yang diperoleh, serta perlunya evaluasi lebih mendalam mengenai efektivitas program.
- Pengembangan Kompetensi yang Mendalam: Guru Penggerak mendapatkan pelatihan yang komprehensif, mencakup kepemimpinan, pembelajaran berpusat pada murid, pengelolaan kelas, hingga diferensiasi pembelajaran. Kompetensi ini akan membawa perubahan dalam pengajaran dan manajemen sekolah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah.
- Efek Multiplikatif di Sekolah: Guru Penggerak tidak hanya meningkatkan kualitas diri mereka sendiri, tetapi juga berperan sebagai mentor bagi guru-guru lain di sekolah. Artinya, satu guru penggerak dapat memberikan dampak positif yang meluas tanpa memerlukan pelatihan tambahan untuk setiap guru.
- Efisiensi Jangka Panjang: Dengan meningkatkan kualitas guru di tingkat awal, program ini berpotensi mengurangi kebutuhan akan pelatihan tambahan di masa depan, sehingga dalam jangka panjang dapat memberikan efisiensi biaya.
2. Menciptakan Kasta Profesi Guru
Namun, sebenarnya, program ini bukan dirancang untuk menciptakan perbedaan kelas, tetapi untuk membangun kepemimpinan instruksional dan budaya kolaboratif di lingkungan sekolah. Yang harus menjadi cerminan sebenarnya adalah:
- Pengembangan untuk Peningkatan Kualitas, Bukan Hierarki: Tujuan program Guru Penggerak adalah untuk membentuk guru yang mampu menjadi pemimpin pembelajaran dan agen perubahan, bukan untuk mengotak-ngotakkan guru dalam kasta. Posisi Guru Penggerak memberikan tanggung jawab tambahan, yang berfokus pada mentoring dan pengembangan kolaboratif, bukan sebagai bentuk penguasaan atau hierarki dalam profesi guru.
- Kesempatan untuk Semua Guru: Program Guru Penggerak pada dasarnya terbuka bagi semua guru yang ingin meningkatkan kapasitasnya, dan pada beberapa angkatan ada proses seleksi yang transparan berdasarkan kemampuan dan komitmen, bukan status atau kedudukan sebelumnya.
- Pengaruh Positif pada Profesionalisme Guru: Dalam beberapa kasus, kehadiran Guru Penggerak justru dapat meningkatkan profesionalisme dan semangat rekan-rekan sejawatnya. Mereka tidak hanya berperan sebagai role model, tetapi juga berperan sebagai pendukung dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
- Keberhasilan Program Tergantung pada Budaya Kolaborasi: Dalam prakteknya, keberhasilan Guru Penggerak sangat tergantung pada bagaimana mereka mampu menciptakan kolaborasi dengan guru-guru lain. Jika pendekatan ini dipahami dan diterapkan secara baik, potensi “kasta” ini dapat di minimalisir, dan guru lainnya justru akan merasa didukung oleh keberadaan mereka.
3. Tantangan Implementasi
Kritik lain juga mencakup tantangan dalam implementasi program, di mana banyak guru merasa terbebani oleh tuntutan untuk mengikuti pelatihan tambahan di luar tugas mengajar mereka. Ini dapat mengganggu fokus utama mereka sebagai pendidik dan berpotensi mengurangi kualitas pengajaran di kelas.
Kritik bahwa program Guru Penggerak dapat membebani guru adalah valid. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa benar program ini tidak mengganggu jam mata pelajaran yang harus diampu guru, namun pada kenyataannya kita mendapatkan beban tambahan diluar jam kerja yang terkadang harus membagi waktu dengan kegiatan atau kepentingan lainnya, seperti keluarga misalnya.
Namun, jika tantangan ini benar-benar dievaluasi dan berhasil diatasi, program ini tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi guru dan murid, tetapi juga mendorong transformasi positif dalam ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Refleksi
Adapun poin yang dapat dijadikan sebagai bahan referensi dan refleksi Pemerintah dalam membenahi sistem dalam pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak adalah sebagai berikut:
- Evaluasi dan Penyesuaian Program: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Program Guru Penggerak dan menyesuaikan anggaran serta metode pelatihan agar lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
- Peningkatan Aksesibilitas: Memastikan bahwa semua guru memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan dukungan yang diperlukan tanpa harus merasa terpinggirkan.
- Penguatan Komunitas Pembelajaran: Mendorong kolaborasi antar guru untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik, sehingga tidak ada guru yang merasa tertinggal atau kurang dihargai.
- Fokus pada Kualitas Pendidikan: Mengalihkan perhatian dari sekadar sertifikasi atau gelar ke peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan, dengan memberikan dukungan langsung kepada semua guru.
Daftar Pustaka
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Program Guru Penggerak. Jakarta: Kemendikbud.
- Supriyadi, A., & Rahman, A. (2023). Evaluasi Implementasi Program Guru Penggerak di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 8(2), 123-135.
- Dewi, R. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Program Guru Penggerak. Jurnal Ilmiah Pendidikan, 9(1), 45-60.
- Prasetyo, E., & Wibowo, S. (2022). Kualitas Pembelajaran dan Peran Guru Penggerak. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 15(1), 89-98.
- Nuraini, F., & Hidayati, S. (2023). Dampak Perubahan Kurikulum Terhadap Peran Guru di Era Digital. Jurnal Teknologi Pendidikan, 10(4), 150-162.