Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Panduan Lengkap Verval Ijazah untuk PPG 2025 di Info GTK

Panduan lengkap verval ijazah untuk PPG 2025. Langsung dari sumbernya

Pendahuluan

Video ini membahas topik penting terkait proses Perpal (Penyelarasan dan Verifikasi) Ijazah, khususnya bagi guru dan tenaga pendidik yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Perpal ijazah merupakan langkah awal yang krusial untuk kelulusan administrasi PPG. Meski sering dianggap sepele, proses ini sangat penting karena data ijazah yang tidak tervalidasi di Info GTK bisa menyebabkan pendaftaran PPG ditolak otomatis, walaupun syarat lain sudah lengkap. Video ini mengupas tuntas alasan, jenis-jenis verval ijazah, metode verifikasi, hingga tips agar proses berjalan lancar.

Pentingnya Perpal Ijazah

  • Perpal ijazah bukan sekedar upload dokumen, tapi memastikan ijazah resmi diakui oleh sistem Info GTK.
  • Penyelarasan ijazah penting untuk penyesuaian dengan mata pelajaran yang diajarkan dan kelayakan menerima tunjangan profesi (TPG).
  • Guru yang mengajar di luar bidang ijazah tanpa melakukan perpal berarti menolak tunjangan profesi.

Jenis-jenis Kondisi Perpal Ijazah dan Metodenya

Video menjelaskan lima kondisi utama ijazah yang sering ditemui, dengan metode verifikasi yang berbeda sesuai kondisi tersebut:

Kondisi Normal

  • Perguruan tinggi dan program studi masih ada dan tidak berubah.
  • Metode: Verpal API (otomatis memadankan data dengan database PD Dikti).
  • Data di PD Dikti dianggap paling akurat, tapi lulusan sebelum 2000 atau 2010 terkadang belum lengkap.

Prodi Berubah Nama atau Tidak Ada di PD Dikti

  • Perguruan tinggi masih ada, tapi program studi berubah nama atau tutup.
  • Jika referensi masih ada di PD Dikti, bisa pakai metode API, jika tidak, harus upload berkas.

Perguruan Tinggi Berganti Nama

  • Contoh: IKIP menjadi Universitas Negeri.
  • Masih bisa menggunakan metode API dengan nama perguruan tinggi terbaru, program studi tetap yang lama.

Perguruan Tinggi Sudah Tutup

  • Tidak bisa menggunakan metode API karena data tidak ada di PD Dikti.
  • Harus menggunakan metode upload berkas.

Lulusan Luar Negeri

  • Karena perguruan tinggi asing tidak ada di PD Dikti, metode yang digunakan adalah upload berkas.

Catatan Penting:

Jika metode API tidak menemukan data, meskipun kondisi normal, disarankan menggunakan metode upload berkas agar proses tidak terhambat.

Cara Melakukan Perpal Ijazah di Info GTK

  • Login menggunakan akun PTK yang valid (akun Dapodik).
  • Refresh halaman Info GTK agar data terbaru muncul.
  • Lakukan perpal ijazah secara individual, jangan kolektif agar data tidak salah masuk.

Langkah-langkah:

  1. Setelah login, scroll ke bagian “Lain-lain” dan temukan tombol “Verpal Ijazah”.
  2. Jika data ijazah pernah verpal tapi tidak muncul, klik tombol refresh.
  3. Jika data tidak ditemukan karena traffic padat, tunggu dan coba lagi.
Jika data benar-benar tidak ditemukan, lakukan perpal ulang.

Detail Proses Perpal Metode API

  1. Ketik nama perguruan tinggi sesuai dengan yang tertera di ijazah (contoh: Universitas Terbuka).
  2. Pilih program studi yang sesuai, pastikan memilih yang berwarna biru (artinya data masih valid di PD Dikti).
  3. Pilih jenjang (S1, S2, D4, dll) sesuai ijazah.
  4. Masukkan data pribadi lengkap dan nomor ijazah yang sesuai.
  5. Klik “Cek Data Ijazah” untuk sistem melakukan pencocokan dengan database PD Dikti.
  6. Jika data ditemukan, tampilkan hasil dan minta konfirmasi.
  7. Jika data sudah benar, centang “Data sudah benar” dan klik “Konfirmasi”.
  8. Jika data salah, lakukan perpal ulang atau perbaiki ke perguruan tinggi penerbit ijazah.
  9. Konfirmasi data hanya bisa dilakukan maksimal tiga kali, jadi harus teliti.

Proses Perpal Metode Upload Berkas

Jika data tidak ditemukan di PD Dikti atau perguruan tinggi sudah tutup, gunakan metode upload berkas dengan langkah berikut:

  1. Isi data ijazah secara lengkap dan sesuai dengan yang tertera di lembar ijazah (nama perguruan tinggi, prodi, tanggal lulus, tempat lahir, NIK, semester, SKS, IPK, dll).
  2. Upload file scan ijazah dalam format JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 500 KB.
  3. Pastikan gambar hasil scan (bukan foto) agar jelas dan bisa terbaca sistem.
  4. Gunakan fitur validasi gambar agar sistem mengecek kesesuaian data teks dengan gambar ijazah.
  5. Jika ada data yang tidak terverifikasi, ulangi validasi gambar sampai data valid dan tombol simpan aktif.
  6. Jangan simpan berulang kali agar tidak terjadi penumpukan data.
  7. Setelah diupload, data akan diverifikasi secara manual oleh operator dari Dinas Pendidikan dan PPG.

Tips dan Catatan Penting

  • Pastikan penggunaan nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan yang tertera di ijazah.
  • Jangan menuliskan nama konsentrasi di kolom program studi karena berbeda dengan jurusan/prodi.
  • Jika ada kesulitan dalam menemukan data, cek nomor ijazah dan data lain di website resmi PD Dikti/PISN untuk memastikan input benar.
  • Lakukan proses perpal di waktu yang tidak padat, misalnya malam hari, agar proses lebih lancar.
  • Simpan bukti perpal dalam format PDF setelah selesai sebagai dokumentasi.
  • Jika data sudah tiga kali salah verifikasi lewat API, perbaikan harus dilakukan ke perguruan tinggi penerbit ijazah.
  • Data ijazah yang tervalidasi juga menjadi dasar penilaian kualifikasi guru di seluruh Indonesia.
  • Perpal ijazah merupakan syarat mutlak agar bisa menentukan program studi PPG dan ikut seleksi.

Penutup

Video ini menegaskan bahwa perpal ijazah adalah proses wajib dan sangat vital bagi guru yang ingin mengikuti PPG 2025. Melalui tutorial dan penjelasan lengkap, diharapkan para guru dapat melakukan verifikasi ijazah dengan benar dan lancar sehingga terhindar dari penolakan administrasi saat mendaftar PPG. Video juga mengajak guru untuk berbagi informasi ini kepada rekan sejawat agar semua bisa menikmati manfaat tunjangan profesi dan pendidikan profesi guru bersama.

Guru SD, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Probolinggo

Posting Komentar

© Agung Blog's. All rights reserved. Premium By Raushan Design